Gudang Munisi Paldam Jaya yang Terbakar Berdiri 1982, Pangdam Jaya: Jangan Ngitung Usianya, Sudah Dicek Sesuai Prosedur
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memastikan sistem penyimpanan amunisi di gudang tersebut aman dan sesuai prosedur meskipu telah berdiri sejak 1982.-tangkapan layar X@emprosay-
JAKARTA, DISWAY.ID - Gudang Munisi Daerah Paldam Jaya (Gudmurah) Kodam Jaya yang terbakar pada Sabtu, 30 Maret 2024 ternyata telah berdiri sejak 1982.
Meski demikian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memastikan sistem penyimpanan amunisi di gudang tersebut aman dan sesuai prosedur.
"Gudang Munisi Paldam Jaya yang terbakar berdiri 1982. Tapi jangan hitung tuanya, tapi ini kan pembelian ada terus. Bahkan kemarin Kapaldam sudah mengecek pergudangan sudah sesuai dengan prosedur," ujar Hasan kepada wartawan di sekitar lokasi, Minggu, 31 Maret 2024.
Sistem pergudangan yang disebut sesuai prosedur seperti penyimpanan munisi di dalam bunker serta ada tanggul-tanggul di atasnya yang berfungsing sebagai pengaman.
BACA JUGA:Queen of Tears Episode 7 Sub Indo, Ada Rencana Jahat yang Diungkap
BACA JUGA:Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel Segera Diperiksa Bareskrim
Tidak hanya itu, bahkan gudang munisi tersebut tidak ada aliran listrik yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
"Kami pastikan sekali lagi bahwa sistem pergudangan sudah sesuai prosedur berada di bunker semua dan apalagi kondisi munisi yang kadaluarsa ini sudah sudah aman kalau ledakan tetapi ya kita tidak tahu munisi kan terbang ke mana-mana," ujarnya.
Hasan memastikan masyarakat sekitar hanya terdampak bunyi ledakan.
BACA JUGA:Beras Premium Berlimpah Ruah di Modern Market, Jenis Medium Bulog SPHP Dibatasi Pembeliannya
"Sampai saat ini masyarakat sekitar hanya terdampak bunyi ledakan saja," ujar Mayjen Hasan.
Dia juga memastikan tidak ada masyarakat yang mengungsi atau keluar dari rumahnya karena ledakan itu, karena sebagian besar warga di sekitar lokasi hanya terdampak bunyi ledakan dan kemungkinan proyektil yang terpental dari lokasi ledakan.
“Tidak ada, tidak ada,” imbuh Mayjen Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: