Sudah Tahu? 8 Pebulutangkis Indonesia Ini Dapat Hukuman Berat dari BWF, Ada yang Pernah Jadi Tandem Marcus Gideon!
BWF Jatuhkan Hukuman Berat ke-8 Pebulutangkis Indonesia---Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Bulu Tangkis Dunia (BWF) secara tegas menjatuhkan hukuman berat kepada 8 pebulutangkis asal Indonesia.
Diduga kedelapan pebulutangkis itu telah melanggar aturan setelah adanya dugaan kasus keterlibatan dalam taruhan dan match fixing.
BWF memberikan update hasil proses penyelidikan mendalam dari kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan bulutangkis.
Dari update yang diumumkan ada Rabu, 27 Maret 2024 tersebut, BWF menegaskan bahwa ada delapat atlet bulutangkis Indonesia yang harus dijatuhkan hukuman berat.
BACA JUGA:Turnamen BWF 2024, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia
Akan tetapi bukan hanya atlet bulutangkis Indonesia saja yang memiliki kasus sama, ternyata ada juga pemain lainnya yang berasal dari Brunei Darussalam, Malaysia, hingga India.
Lantas siapa saja nama-nama dari kedelapan atlet bulutangkis Indonesia yang dijatuhi hukuman berat itu?
Diketahui nama yang pertama ada Hendra Tandjaya yakni pebulutangkis ganda putra dan ganda campuran.
Kemudian ada Ivandi Danang yang merupakan atlet pebulutangkis ganda putra dan ganda campuran)
BACA JUGA:Presiden Guyana Viral, Bertengkar dengan Wartawan dalam Wawancara Isu Perubahan Iklim
Ketiga ada Androw Yunanto yakni tunggal putra dan ganda putra.
Lanjut atlet pebulutangkis keempat yang dihukum BWF ada Sekartaji Putri yang merupakan tunggal putri dan ganda campuran.
Ditambah lagi ada Mia Mawarti atlet tunggal putri, Fadila Afni atlet tunggal putri dan ganda putri.
Tak berhenti sampai disitu, ada nama Aditiya Dwiantoro yakni ganda putra, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra sebagai tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: