Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Intip sumber kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi tersangka korupsi timah. --Instagram @sandradewi88

JAKARTA, DISWAY.ID Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.

"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Sandra Dewi Pernah Menumpahkan Uang Jajan dari Harvey Moeis, Sebulan Bisa Beli Apa Saja Ya?

BACA JUGA: Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba, Kenapa?

Meski demikian, ia belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan tersebut karena masih berlangsung.

“Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan suami Sandra Dewi, aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah komoditas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

BACA JUGA: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Netizen Flashback Pernikahan Bak Princess di DisneyLand

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis'

Direktur Penyudikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penghentian telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik ​​tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang Saksi, dimana salah satu dari 6 orang Saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka, kata Kuntadi. di Kejagung, Rabu, 26 Maret 2024 malam.

Harvey bakal ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan dihilangkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024, tambahnya.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Langsung Ditahan Kejagung!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: