Kejagung Periksa RBS Aktor Intelektual Dalam Kasus Korupsi Timah Hari Ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 5 tersangka baru dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.-Dok. Kejagung-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung RI memeriksa berinisial seorang saksi 'RBS' yang diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
"RBS sedang kita periksa," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di kantornya, Senin, 1 April 2024.
BACA JUGA:Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
BACA JUGA:Kejagung Temukan 2 Bukti Kuat Korupsi PT Timah, Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Kuntadi menjelaskan RBS diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan PT RBT.
"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkuta sebagai pengurus, apakah sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali Ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan pihaknya tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tak memiliki alat bukti.
BACA JUGA:Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Langsung Ditahan Kejagung!
BACA JUGA:Oalah! Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Diungkap Kejagung
"Untuk menghindari kesalahan makanya kami lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan. Sepanjang tidak ada alatbukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan," tukasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada aktor intelektual berinisial RBS dibalik peran suami Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis (HM), maupun Helena Lim (HLM) dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR," kata Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman kepada wartawan, Senin, 1 April 2024.
Ia menyebut RBS merupakan pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: