Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU Curang di Lintas Prabumulih-Muara Enim
Polda Sumsel merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan bbm di salah satu spbu di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin 1 April 2024-Dok. Polda Sumsel-
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi terdiri dari pemberian surat peringatan, penghentian operasi penyaluran BBM hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Mudik Gratis 2024 Pertamina Sediakan 3.500 Kuota, Simak Cara Daftarnya
"Kami akan terus memonitor di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat. Pertamina tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang memang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.
(Sabrina Hutajulu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: