Babak Baru, Kejagung Buka Peluang Jerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Pasal TPPU di Kasus Timah
Kejagung Buka Peluang Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Timah-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengusutan kasus korupsi tambang timah terus berlanjut.
Setelah menetapkan tersangka korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka peluang untuk menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
Dengan pengembangan kasus itu, Kejagung akan menelusuri aliran dana dari tersangka ke pihak manapun.
"Dalam setiap penanganan perkara korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin, 1 April 2024.
"Bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," tegasnya.
Terkait penyitaan aset, Kuntadi menjelaskan pihaknya akan menyita terhadap barang bukti termasuk harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: