Tampang Terduga Pelaku Pembacokan Praka Supriyadi di Bekasi, Ditangkap PMJ Setelah Diviralkan Habib Bahar
Tampang Arya, terduga pelaku pembacokan terhadap anggota TNI, Praka Supriyadi, diunggah akun YouTube Sayyid Bahar bin Sumaith-YouTube Sayyid Bahar bin Sumaith-
JAKARTA, DISWAY.ID - Habib Bahar bin Smith menggunggah sebuah foto terduga pelaku pembacokan terhadap anggota TNI AD yang juga santrinya, Praka Supriyadi.
Dalam foto yang diunggah di akun YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official, tampak seorang pria berbadan gempal dengan kondisi tangan terborgol ties.
BACA JUGA:Kematian Anggota TNI AD yang Disambangi Habib Bahar di Bekasi Ditangani PMJ
BACA JUGA:Habib Bahar Tak Rela Prajurit TNI Praka Supriyadi Tewas karena Kecelakaan: Ini Pasti Dibunuh
"ALHAMDULILLAH TERTANGKAP PELAKU YG DIDUGA MELAKUKAN PEMBUNUHAN TERHADAP PRAKA SUPRIYADI, PELAKU BERNAMA ARYA. TERIMA KASIH KEPADA PIHAK KEPOLISIAN KHUSUS NYA POLRES BEKASI DAN POLDA METRO JAYA UNTUK SEMENTARA PELAKU SEDANG DI MINTAI KETERANGAN TENTANG MOTIF PEMBUNUHAN NYA," tulis keterangan akun YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official dikutip Disway.id, Selasa 2 April 2024.
Dalam foto itu, terduga pelaku bernama Arya itu berperawakan gempal dengan gaya rambut belah tengah.
Tampang Arya, terduga pelaku pembacokan terhadap anggota TNI, Praka Supriyadi, diunggah akun YouTube Sayyid Bahar bin Sumaith-YouTube Sayyid Bahar bin Sumaith-
Selain itu, tampang terduga pelaku mengenakan kaus dan celana berwarna abu-abu. Sayangnya, belum diketahui perihal kronologi penangkapan dan lokasi foto tersebut diambil.
Disway.id telah mencoba menghubungi Polda Metro Jaya, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.
Diberitakan sebelumnya, viral anggota TNI yang berdinas di Pomdam III/Siliwangi berpangkat Prajurit Kepala (Praka) di Bantargebang Bekasi, Jawa Barat ditangani Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus itu ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman. mohon waktu, dilakukan pendalaman oleh Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ," katanya kepada awak media, Senin 1 April 2024.
Selain itu, Polda Metro juga akan merilis kasus itu kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: