KPU DKI Jakarta Siapkan Peluang Calon Independen di Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Siapkan Peluang Calon Independen di Pilkada 2024

Kemenangan mengangkat Bournemouth melampaui Chelsea ke peringkat 11, hanya tertinggal empat poin dari tim peringkat ketujuh West Ham United. Setelah pertandingan liga keempat tanpa kemenangan, Palace berada di peringkat ke-14 dengan 30 poin, unggul delap-disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, telah mengonfirmasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memberikan ruang bagi para calon independen, untuk berpartisipasi dalam Pilkada Jakarta 2024. 

Dengan pemungutan suara yang diselenggarakan pada 27 November 2024, tahapan awal sudah dimulai saat ini.

Dody menjelaskan, calon independen akan diperkenankan untuk mendaftar dengan syarat memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 9 Tahun 2022. 

BACA JUGA: KPU DKI Jakarta Buka Tahapan Pilkada 2024: Pencoblosan Digelar 27 November 2024

BACA JUGA: KPU DKI Jakarta Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Gubernur Jalur Independen

"KPU jakarta memberikan fasilitas dalam bentuk meja bantuan atau help desk, silakan datang ke kantor KPU DKI," katanya dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada di Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2024.

Menurutnya, syarat utama bagi calon independen adalah mendapatkan dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilu terakhir sebelum Pilkada ini. 

Dia menyebut, untuk para calon independen dapat menyerahkan syarat dukungan tersebut mulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Dody juga mengimbau para calon independen untuk memanfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin untuk mempersiapkan diri. 

BACA JUGA: Rekrutmen KPPS dan Persiapan Matang KPU DKI untuk Pemilu

BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Setujui Dana Hibah Hampir Rp 1 Triliun untuk KPU DKI Jakarta dalam Pilkada 2024

" Kami akan memfasilitasi baik dari sisi formulir, informasi dan sebagainya silakan diisi. Pada tanggal 5 Mei silakan daftar ke KPU, kami akan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dukungan perolehan," tutupnya.

Diketahui, pada Pilkada Jakarta tahun 2012, tercatat sebagai momen langka dalam sejarah dimana dua pasangan calon maju melalui jalur independen. Dua pasangan tersebut adalah Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria dan Faisal Basri-Biem Benyamin. 

Keberanian keduanya untuk bersaing tanpa dukungan dari partai politik menandai sebuah keunikan dalam dinamika politik Pilkada Jakarta saat itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads