Pemprov DKI Jakarta Setujui Dana Hibah Hampir Rp 1 Triliun untuk KPU DKI Jakarta dalam Pilkada 2024

Pemprov DKI Jakarta Setujui Dana Hibah Hampir Rp 1 Triliun untuk KPU DKI Jakarta dalam Pilkada 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Setujui Dana Hibah Hampir Rp 1 Triliun untuk KPU DKI Jakarta dalam Pilkada 2024-disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyetujui dana hibah senilai Rp 975.977.308.550, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024. 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada Jakarta yang diselenggarakan oleh KPU DKI Jakarta.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak 40 persen atau sekitar Rp 390.390.923.420 telah dicairkan pada 19 Desember 2023.

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Bakal Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada

BACA JUGA:Soal Umur, KPU DKI Jakarta Tegaskan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pilgub

Sementara itu, sisanya sebesar 60 persen atau sekitar Rp 585.586.385.130 direncanakan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2024.

Taufan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penyaluran dana hibah tersebut. 

" Tadi saya baru dipanggil sama DPRD atas soal dana hibah untuk KPU DKI Jakarta.

Kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah masuk tahapan, tinggal KPU nya bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua, lumayan ada sekitar Rp 500 miliaran sekian," katanya kepada wartawan Selasa 2 April 2024.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan dalam berbagai aspek untuk memastikan suksesnya Pilkada Jakarta 2024.

BACA JUGA:Pemuda Loncat dari JPO di Serpong Utara

BACA JUGA:Berikut Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita yang Viral di Kelapa Dua

" Ada tiga bantuan dari Pemda DKI, pertama data dari kependudukan, kedua bantuan keuangan bagi penyelenggaraan kepemiluan, ketiga bagaimana Satpol dan jajaran Pemprov DKI akan membantu pelaksanaan prosesnya," jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membentuk posko Pilkada untuk memantau jalannya proses pemilihan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gesekan di antara tim sukses pasangan calon gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait