Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun

Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun

Menko PMK, Muhadjir Effendy klarifikasi soal judi online dapat bansos-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2024 yang ada pada Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencapai Rp496,8 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

BACA JUGA:Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI

BACA JUGA:DPR Masa Reses, Habiburrokhman: Alhamdulillah Hak Angket Ga Jadi

Dia menambahkan bahwa anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI karena bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan menghilangi kemiskinan di Indonesia.

"Alokasi anggaran perlinsos tahun 2024 sebesar Rp496,8 triliun yang tersebar diberbagai program dan pelaksanaannya oleh kementerian lembaga sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," ujar Muhadjir Effendy.

BACA JUGA:Skandal Asusila di Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, DPRD DKI Minta Pelaku Ditindakan Tegas!

BACA JUGA:Pecah Telor! Raih 2 Kursi DPRD, Golkar Jakarta Selatan Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Lebih lanjut, Muhadjir pun menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan alokasikan ke berbagai macam subsidi, bansos, dan jaminan sosial.

Adapun subsidi yang dimaksud, yaitu seperti subsidi energi seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Subsidi pupuk, subsidi bunga kur, dan sebagainya.

Lalu, untuk bansos sendiri, yakni berupa PKH, program sembako, asistensirehabilitas sosial atau atensi, KIP dan KIP kuliah.

BACA JUGA:Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR

BACA JUGA:DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Sedangkan jaminan sosial, seperti bantuan iuran bagi peserta BPJS kesehatan, penerimaan bantuan iuran PBI yang jumlahnya mencapai 98 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads