Skandal Asusila di Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, DPRD DKI Minta Pelaku Ditindakan Tegas!

Skandal Asusila di Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, DPRD DKI Minta Pelaku Ditindakan Tegas!

Penampakan Pemeriksaan Honorer Damkar yang Diduga Cabuli Anak Sendiri Ditangkap -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menggarisbawahi pentingnya memberikan sanksi tegas sebagai contoh dalam menangani skandal asusila yang melibatkan seorang pegawai honorer di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.

Rio menegaskan bahwa sanksi pemutusan kontrak atau pemecatan mutlak harus diberlakukan oleh Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta. 

BACA JUGA:Heboh Anggota Damkar Dilaporkan Atas Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung, Ternyata Berstatus PJLP

BACA JUGA:Polda Metro Periksa Ibu dan Nenek Korban Menyusul Kasus Pencabulan Anak oleh Bapak Kandung

Hal ini penting dilakukan sebagai peringatan bagi pegawai lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. 

Hal ini menyusul dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap anak kandungnya oleh seorang pegawai Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

"Tentunya tindakan tegas baik pemecatan maupun putus kontrak harus dilakukan oleh Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta sebagai lampu merah dan alarm tanda bahaya untuk tidak bertindak serupa," katanya saat dikonfirmasi 4 April 2024.

Rio juga menyerukan kepada Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Gulkarmat dan Dinas PPAPP, untuk memberikan bantuan pemulihan psikologis atau mental bagi korban yang merupakan anak di bawah umur. 

BACA JUGA:Penampakan Pemeriksaan Honorer Damkar yang Diduga Cabuli Anak Sendiri Usai Ditangkap

BACA JUGA:Oknum Damkar Jakarta Timur yang Diduga Cabuli Anaknya Akhirnya Ditangkap!

Fokus utama adalah memberikan perawatan kesehatan korban, dukungan psikologis dan sosial, serta menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa kasus ini saat ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. 

Apabila terduga pelaku terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik institusi, Satriadi menegaskan bahwa tindakan pemecatan akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Ibu Korban Apresiasi Polisi Telah Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Kandung di Jaktim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: