Polda Metro Periksa Ibu dan Nenek Korban Menyusul Kasus Pencabulan Anak oleh Bapak Kandung

Polda Metro Periksa Ibu dan Nenek Korban Menyusul Kasus Pencabulan Anak oleh Bapak Kandung

Kasus dugaan pelecehan seksual ayah kandung terhadap anaknya sendiri kini tengah diselidiki penyidik Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pencabulan anak oleh bapak kandung kini tengah diselidiki penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak penyidik telah memeriksa pelapor yang merupakan ibu korban.

"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban," katanya kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Tangisan Ayah di Langkat Pecah Gegara Diduga Polisi Tak Proses Kasus Pencabulan Anaknya: Apa karena Kami Miskin?

BACA JUGA:Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung di Tangsel Sudah Lahiran, Bayi Normal Laki-laki

Selain itu ibu korban, sang nenek juga turut diperiksa untuk penguatan bukti terjadinya asusila yang dilakukan bapak kandung terhadap anaknya sendiri.

"Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," terangnya.

Kini penyidik disebut telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait dalam menangani kasus ini.

"Kemudian penyidik sudah berkomunikasi dnegan KPAI kemudian P3A provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak," bebernya.

BACA JUGA:Tolak Mantan Napi Pencabulan Anak di Bawah Umur Nyaleg, Warga Cilegon Datangi KPU

BACA JUGA:Alasan Kakek Terduga Pencabulan Bocah Bikin Geram, Kepolisian: Jarinya Itu

Diketahui, viral di media sosial anak berinisial S diduga dilecehkan bapak kandungnya sendiri bernama Septhedy Nitidisastra.

Hal tersebut viral di media sosial Twitter alias X. Salah satunya diposting akun @pathetixbastard.

Dalam postingan itu tampak seorang ibu yang menceritakan dugaan pelecehan yang dialami anaknya oleh mantan suaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: