Ibu Korban Apresiasi Polisi Telah Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Kandung di Jaktim

Ibu Korban Apresiasi Polisi Telah Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Kandung di Jaktim

Ibu Korban Apresiasi Polisi Telah Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Kandung di Jaktim -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi menangkap pria berinisial SN, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di wilayah Jakarta Timur.

Ibu korban mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku pencabulan tersebut.

BACA JUGA:Skandal Pelecehan Seksual Guncang PSI Jakarta Barat, Terduga Pelaku Mengundurkan Diri

"Terima kasih banyak sudah mendukung kasus saya dan anak saya ini. Bisa sampai ke titik ini," kata ibu korban di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 April 2024.

Ia juga berterima kasih kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya yang telah membantu kasus sehingga pelaku bisa tertangkap.

"Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini dan alhamdulillahnya sudah tertangkap ya. Terus saya juga mau ucapin terima kasih banyak ke Pak Ade Ary (Kabid Humas Polda Metro Jaya) dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang udah mau bantu saya," imbuhnya.

BACA JUGA:Tangisan Vinicius Jr Pecah Saat Bahas Soal Pelecehan Rasisme, Sampai Bikin Mau Pensiun Dini

Diketahui, pelaku dugaan pelecehan pada anaknya sendiri yang merupakan petugas Pemadam Kebakaran diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN diamankan di rumahnya kawasan Jakarta Timur.

Dibeberkan, SN telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Dani Alves Keluar Penjara Usai Berikan Jaminan Rp 18 Milyar, Setelah Naik Banding Kasus Pelecehan Seksual

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini proses nya telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," katanya kepada awak media, Selasa 2 April 2024.

"Di rumahnya di daerah Jakarta timur di rumah tersangka," imbuhnya.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: