Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Menentu dan Layu

Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Menentu dan Layu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers belum lama ini.-tangkapan layar-

Menurutnya, untuk dapat menggulirkan hak angket, setidaknya harus ada persetujuan dari 2⁄3 anggota dewan agar mencapai kuorum. Namun, melihat perkembangan suhu politik saat ini menjadi sulit terpenuhi.

"Untuk mencapai kuorum 2⁄3 harus mendapat dukungan juga dari partai pendukung pemerintah," tambahnya.

BACA JUGA:PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket

Selain itu, Romli juga menyoroti perpecahan dalam sikap partai politik. Dimana, Partai yang sebelumnya menjadi pendukung paslon 01 dan 03 mulai berubah arah seiring dengan keinginan untuk bergabung dengan koalisi pemerintah.

"Belum lagi adanya upaya lobbying dengan memberikan iming-iming posisi menteri dalam kabinet," jelasnya.

Romli menegaskan bahwa seharusnya partai-partai tetap memperjuangkan hak angket meskipun dihadapkan dengan kendala dan halangan. 

"Mestinya partai partai tetap memperjuangkan hak angket meski ada kendala dan halangan. Dengan berubahnya sikap politik partai dalam mengusung hak angket membuat publik kecewa," tegasnya.

Romli menambahkan bahwa sebagai bagian dari demokrasi, partai politik seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat. 

"Ternyata partai partai tidak serius dan cenderung pragmatis. Situasi ini membuat publik bisa nanti anti partai. Padahal partai sebagai anak kandung demokrasi harus memperjuangkan aspirasi rakyat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: