Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Rupiah Bagi Korban Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58-Dok.Jasa Raharja-
Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati.
BACA JUGA: Yuk! Kenalan dengan Petugas CMS di Stasiun, Siap Bantu Pemudik, Wajib 7S
BACA JUGA: DVI Polri Identifikasi 12 Jenazah Kecelakaan Cikampek
Masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima.
Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mabuk.
(Sabrina Hutajulu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: