Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Rupiah Bagi Korban Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58-Dok.Jasa Raharja-

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati.

BACA JUGA: Yuk! Kenalan dengan Petugas CMS di Stasiun, Siap Bantu Pemudik, Wajib 7S

BACA JUGA: DVI Polri Identifikasi 12 Jenazah Kecelakaan Cikampek 

Masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima. 

Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mabuk.

(Sabrina Hutajulu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads