159.557 Napi Dapat RK dan PMP di Idul Fitri 2024

159.557 Napi Dapat RK dan PMP di Idul Fitri 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly-Dok.Kemenkumham-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 159.557 narapida se-Indonesia mendapat remisi di hari raya Idul Fitri 2024.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP), Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam.

Diungkapkannya, dari jumlah tersebut sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK, dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). 

BACA JUGA:Warga Antri Masuk ke Istana Negara Membludak, Datang Sejak Subuh Open House Jokowi

BACA JUGA:Airlangga Hartarto: Target 60 Persen Suara untuk Pilkada Jakarta 2024

Sementara, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Dijelaskannya besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang. 

Kemudian, jumlah Anak Binaan penerima PMP Khusus berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan data pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian Tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang. 

BACA JUGA:Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Beri Pesan ke Para Prajurit yang Sedang Bertugas

BACA JUGA:Airlangga Singgung Tiga Kandidat Cagub dari Golkar, Ada yang Nyolong Start Meskipun Belum Diberi Mandat

Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang, melalui pemberian RK dan PMP Khusus.

Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: