Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja, Kamis 11 April 2024-Dok. Jasa Marga-

BATANG, DISWAY.ID - Kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Kamis, 11 April 2024 direspons cepat Jasa Marga selaku operator tol. 

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

BACA JUGA:Respon Cepat Jasa Marga Evakuasi Kecelakaan Tunggal di KM 370 +200 A Ruas Jalan Tol Batang-Semarang

BACA JUGA:Innalilahi! Bocah 5 Tahun Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada Kamis 11 April 2024.

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. 

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

BACA JUGA:Sopir Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Bus Rosalia Indah Masuk Parit di Tol Batang

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan melalui keterangan tertulis yanb diterima Disway Kamis 11 April 2024.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. 

Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit. 

BACA JUGA:Bus Rosalia Indah Alami Kecelakaan di Tol Batang, 7 Orang Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads