Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja, Kamis 11 April 2024-Dok. Jasa Marga-

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuhnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di KM 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang

Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter. 

Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. 

Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.

(Sabrina Hutajulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: