12 Kasus Kekerasan di Papua Selama Dua Bulan Terakhir Diungkap Komnas HAM

12 Kasus Kekerasan di Papua Selama Dua Bulan Terakhir Diungkap Komnas HAM

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan ada 12 kasus kekerasan yang terjadi di Papua dalam kurun waktu dua bulan, Maret dan April 2024.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan ada 12 kasus kekerasan yang terjadi di Papua dalam kurun waktu dua bulan, Maret dan April 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Senin, 15 April 2024.

Atnike mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin atas kasus yang terjadi di Papua selama dua bulan ini.

"Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/POLRI maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024," ujar Atnike Nova Sigiro.

BACA JUGA:Pangkalan Udara Nevatim Markas Pesawat yang Digunakan Membunuh Warga Gaza Jadi Bulan-bulanan Drone Iran

BACA JUGA:Israel Bersiap Serang Iran Setelah Disetujui Kabinet, Joe Biden: Kami Gak Mau Ikut-ikutan

Atas adanya 12 peristiwa yang terjadi di Papua selama dua bulan ini, kata Atnike Nova Sigiro, pihak Komnas HAM pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut kasus-kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

"Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh Aparat Penegak Hukum, serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum," katanya.

Adapun 12 peristiwa yang disebut, yaitu kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 Maret 2024.

BACA JUGA:3.3 Juta Tiket Kereta Api Lebaran Ludes, Puncak Arus Balik 15-16 April 2024

BACA JUGA:Maverick Vinales Juara MotoGP Amerika 2024, Ukir Sejarah Memenangkan Balapan dengan Tiga Pabrikan Berbeda

Penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya pada 17 Maret 2024 dan penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, 22 Maret 2024.

Kemudian juga adanya penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai, 20 Maret 2024. 

Sedangkan pada April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, 5 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: