Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN

Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas membeberkan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibukota Nusantara (IKN).

Azwar mengatakan kriteria pertama yaitu mereka memiliki digital literasi sebagaimana telah sesuai asesmen BKN.

BACA JUGA:Bawaslu Mulai Ajukan Struktur Baru ke Kemenpan RB

BACA JUGA:ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN

"Jadi BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan presiden," kata Azwar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Kriteria kedua, lanjut Anas, mereka yang mampu multitasking atau mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus.

"Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal kira-kira gitu," ungkapnya.

BACA JUGA:Dirut Taspen Dinonaktifkan Terseret Dugaan Korupsi Miliran Rupiah, Menpan RB Jamin Uang Pensiun ASN Tetap Aman

BACA JUGA:TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN, Menpan RB: Bukan Dwifungsi ABRI

Adapun kriteria berikutnya yaitu mereka yang mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Mereka mempunyai nilai berakhlak yaitu akuntabel, kompetensi, dan seterusnya yang adaptif kolaboratif kemudian menguasai substansi menghadapi prinsip IKN," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait