Ini Tampang 'Melas' Pengendara Fortuner Viral Usai Diringkus Polisi

Ini Tampang 'Melas' Pengendara Fortuner Viral Usai Diringkus Polisi

Tersangka pengguna pelat nomor TNI yang bersifat arogan dan viral di Tol Cikampek, Jawa Barat dimunculkan polisi.-Rafi Adhi Pratama-

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan PWGA saat ini telah ditahan juga.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkapnya.

PWGA disangkakan pasal 263 KUHP. Dimana, pasal itu berbunyi barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

BACA JUGA:Fortuner yang Gunakan Plat TNI Palsu Disembunyikan, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya: Disimpan di Rumah Kakaknya

BACA JUGA:Pengendara Fortuner yang Viral Gunakan Plat TNI Palsu Disebut Untuk Hindari Ganjil Genap

Diketahui, polisi mengamankan pria yang diduga arogan mengendarai mobil Fortuner berplat dinas TNI palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan yang bersangkutan tengah diperiksa pihaknya.

"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," ujarnya.

Sedangkan berdasarkan unggahan akun Instagram Puspom TNI, @puspomTNI terlihat pelaku diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: