Dua Karyawannya Terlibat Peredaran Narkoba, Lion Air Tegaskan Tak Akan Beri Ampun

Dua Karyawannya Terlibat Peredaran Narkoba, Lion Air Tegaskan Tak Akan Beri Ampun

Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua orang mantan pegawai maskapai penerbangan Lion Air ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu

Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto buka suara usai 2 karyawannya diduga terlibat peredaran narkoba.

BACA JUGA:Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

BACA JUGA:Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Iyus mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke penyidik Bareskrim Polri.

"Kami menyerahkan semuanya pak terkait dengan proses hukum yang akan dijalankan, terkait kejadian ini yang melibatkan mungkin karyawan kami," kata Iyus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.

Iyus menegaskan pihaknya tak akan memberi ampun bagi siapapun yang terlibat narkoba. 

"Terkait karyawan kami kalau memang terbukti akan kami terminate, itu sudah pasti karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapapun yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami," ujarnya.

BACA JUGA:Dua Karyawan Lion Air Ditangkap Bareskrim Karena Jadi Kurir Narkoba, Bertugas Sebagai Lavatory Service

BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Iyus merasa bersyukur polisi telah mengungkap kasus peredaran narkotika itu meski melibatkan karyawannya.

"Selama ini kami sudah bekerja sama dengan BNN yang di daerah dan tindakan yang sudah kami lakukan mungkin sudah sangat masif sebetulnya di internal. Saya bersyukur ini bisa terungkap, karena sebetulnya alangkah bagusnya mungkin nanti ada stakeholder lain yang bisa diundang ya, kenapa kok itu bisa lolos," tuturnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus 2 karyawan dari maskapai Lion Air berinisial RP dan DA karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai pihaknya menerima informasi adanya kurir antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads