Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Selain dua pegawai Lion Air, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga menangkap eks petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu berinisial HF karena diduga terlibat dalam penyelundupan Narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan HF berperan sebagai operator penyelundupan narkotika.

BACA JUGA:Dua Karyawan Lion Air Ditangkap Bareskrim Karena Jadi Kurir Narkoba, Bertugas Sebagai Lavatory Service

BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

"HF ini dibantu oleh istrinya, dimana istrinya berperan menyiapkan tiket untuk kurir MR dan memantau keberadaan atau posisi MR selama dalam perjalanan," kata Arie saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, 18 April 2024.

Dalam kasus ini, total ada 7 orang tersangka yang diamankan. Dimana, 2 diantaranya merupakan pegawai dari Lion Air.

Dua karyawan dari maskapai Lion Air itu berinisial RP dan DA. 

Sementara 4 lainnya yaitu MRP, R, MZ dan BA (istri dari HF) yang berperan sebagai kurir.

BACA JUGA:Test Urine di Terminal Gayatri, 1 Sopir Positif Narkoba

Selain itu, Bareskrim juga mengembangkan penangkapan berdasarkan proses kontrol pengiriman.

“Ada 3 DPO yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PR dan C,” imbuhnya.

Arie mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai pihaknya menerima informasi adanya kurir antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta.

Usai diselidiki, polisi berhasil menangkap 1 tersangka berinisial MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024.

"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads