Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba-Disway.id/Anisha Aprilia-

Tak sampai disitu, Polri kembali melakukan pengembangan. Dari hasil itu, kata Arie, pihaknya menemukan keterlibatan dua karyawan Lion Air yang menjadi petugas lavatory service.

BACA JUGA:Pabrik Ekstasi di Sunter Digerebek, Polisi Ungkap Modus Operandi yang Dilakukan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukan ke area bandara. Setelah itu, yang bersangkutan bertemu dengan MR yang berangkat dari Medan Kualanamu masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, tanpa melalui proses scanner," ujarnya.

Selanjutnya, 2 orang karyawan dari maskapai Lion ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. 

"Mereka bertemu setelah turun dari garbarata yang lainnya menggunakan bis penumpang umum lainnya sedangkan MR menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi," ungkapnya.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diungkap Kepolisian, Ribuan Gram Barbuk Diamankan

Dalam pertemuan itu, lanjut Arie, terjadi pertukaran tas di mana kurir MR membawa tas kosong, sementara 2 karyawan Lion Air tersebut membawa sabu dan ekstasi.

"Setelah itu tersangka tadi membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka itu dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman mati dan dan denda Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: