3,3% Calon Dokter Spesialis Depresi, UI dan UGM Usul Bentuk Satgas Kesehatan Mental

3,3% Calon Dokter Spesialis Depresi, UI dan UGM Usul Bentuk Satgas Kesehatan Mental

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. dr. Muhammad Adib Khumaidi, SpOT menyayangkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Dipone-Menjelaskan tentang isu 3,3% dokter mengalami depresi-Zoom

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohammad Adib Khumaidi menyoroti soal hasil temuan survei yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan ihwal 3,3 persen calon dokter spesialis alami depresi hingga ingin bunuh diri.

Oleh karena itu, Mohammad Adib Khumaidi mendorong pemerintah pusat khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan hak-hak kepada calon dokter spesialis diantaranya insentif, regulasi jam kerja, hingga pembentukan Satgas Kesehatan Mental.

"Kami dari PB IDI mendorong pemerintah pusat khususnya Kementerian Kesehatan untuk memberikan financial support dengan insentif kepada peserta PPDS, regulasi jam kerja, kemudian kami sangat mendorong Satgas Kesehatan Mental," ujarnya saat konferensi pers via Zoom, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:3,3% Calon Dokter Spesialis Kena Mental dan Ingin Bunuh Diri, PB IDI Beberkan Alasannya

Lebih lanjut, Mohammad Adib Khumaidi mengaku ada beberapa instansi pendidikan seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada Jogjakarta yang sudah berupaya mengajukan pembentukan Satgas Kesehatan Mental kepada Kementerian Kesehatan.

"Dan ini (pengajuan) sudah dilakukan kemarin dari UI dan UGM bahwa mereka sudah runding soal hal ini," tuturnya.

Pembentukan Satgas Kesehatan Mental, pemberian insentif, dan regulasi jam kerja kepada calon dokter spesialis diyakini oleh PB IDI dapat mengurangi angka depresi dan bisa mencetak dokter yang berkualitas di Indonesia.

"Ada pre, kemudian pada saat pendidikan, dan paska pendidikan karena kita ingin mencetak dokter yang siap dan akan menjunjung tinggi keselamatan pasien dan sesuai dengan kompetensinya dan mempunyai komunikasi dan etika yang baik kepada pasien dan masyarakat," jelasnya. 

BACA JUGA:Pengusaha Laporkan Oknum Dokter Atas Dugaan Penggelapan Uang Pembangunan Hotel di Bali, Nilainya Tak Main-main

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RS Vertikal per Maret 2024 menunjukkan banyak calon dokter spesialis mengalami masalah mental. 

Bahkan, 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

Mohammad Adib Khumaidi menjelaskan faktor penyebab banyaknya calon dokter spesialis yang mengalami depresi hingga ingin bunuh diri lantaran kurangnya mendapat insentif dan jam kerja yang tidak teratur.

Padahal, Mohammad Adib Khumaidi mengungkapkan sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Pasal 31 Tahun 2013 bahwa mahasiswa berhak memperoleh perlindungan hukum, memperoleh insentif, serta waktu istirahat.

BACA JUGA:Orangtua Dokter Muda di Jambi Minta Usut Tuntas, Sang Putri Tewas Usai Dikejar-kejar Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads