Kapan Batas Waktu Visa Umrah Berakhir? Jemaah Harus Sudah Tinggalkan Arab Saudi Tanggal Segini!

Kapan Batas Waktu Visa Umrah Berakhir? Jemaah Harus Sudah Tinggalkan Arab Saudi Tanggal Segini!

Kapan Batas Waktu Visa Umrah Berakhir? Jemaah Harus Sudah Tinggalkan Arab Saudi Tanggal Segini!-vecstock-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan batas waktu para jemaah umrah untuk bisa tetap stay di Arab Saudi.

Dan pada tanggal 6 Juni 2024 akan menjadi hari terakhir bagi jemaah umrah untuk meninggalkan negara tersebut.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyambut musim haji.

Kementerian Haji menyatakan bahwa visa umrah bagi jemaah asing memiliki masa berlaku selama 90 hari sejak tanggal kedatangan ke Arab Saudi.

BACA JUGA:Anisha Rosnah Cantik Pakai Mukena saat Jalani Umrah Bersama Pangeran Brunei Abdul Mateen

Pengumuman tersebut dilakukan setelah adanya pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa tanggal 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau 23 Mei 2024 adalah batas akhir bagi pemegang visa umrah untuk memasuki Arab Saudi dalam tahun ini.

Selain itu, perpanjangan masa berlaku visa umrah akan dihitung sejak tanggal penerbitan visa, bukan sejak tanggal kedatangan.

Kementerian Haji menegaskan bahwa durasi visa umrah tidak akan diperpanjang melebihi 90 hari dan tidak dapat diubah menjadi jenis visa lain.

Permohonan visa umrah dapat diajukan melalui platform elektronik yang telah disetujui oleh kementerian, yang dapat diakses melalui https://nusuk.sa/ar/partners.

BACA JUGA:Kesaksian Derry Syahputra Dinilai Beratkan Ria Ricis, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Itu Lumrah

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan efisiensi kedatangan jemaah ke kota suci Mekah dan Madinah demi menjalankan ibadah haji tahunan yang selalu dinanti oleh jemaah dari seluruh dunia.

Dengan demikian, kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Semua jemaah diharapkan untuk mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku agar ibadah umrah dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Hal ini juga dimaksudkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah yang berkumpul di tanah suci tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: