Kapan Batas Waktu Visa Umrah Berakhir? Jemaah Harus Sudah Tinggalkan Arab Saudi Tanggal Segini!

Kapan Batas Waktu Visa Umrah Berakhir? Jemaah Harus Sudah Tinggalkan Arab Saudi Tanggal Segini!

Kapan Batas Waktu Visa Umrah Berakhir? Jemaah Harus Sudah Tinggalkan Arab Saudi Tanggal Segini!-vecstock-Freepik

BACA JUGA:PT Musafir Internasional Indonesia Disebut Hanya Miliki Izin Berangkatkan Umrah Bukan Haji

Kementerian Haji juga mengingatkan bahwa jangka waktu 90 hari merupakan batas maksimum masa berlaku visa umrah, dan tidak akan ada perpanjangan lebih dari itu.

Selain itu, visa umrah tidak dapat diubah menjadi jenis visa lain selama tinggal di Arab Saudi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri.

Oleh karena itu, para jemaah diharapkan untuk mematuhi semua ketentuan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh kementerian.

Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan surat keterangan berlakunya larangan umrah lebih dari sekali.

Larangan tersebut ditetapkan selama bulan Ramadan, berdasarkan surat yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum lama ini.

Kerajaan memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah jemaah umrah di Masjidil Haram selama bulan Ramadan ini.

Sehingga kebijakan ini berlaku pembatasan jemaah umrah yang ingin lebih dari sekali.

Menurut Gulf News, dikutip Disway.id Senin, 18 Maret 2024, Ramadan adalah puncak dari rangkaian ibadah umrah.

Untuk meminimalisir terjadi penumpukan di mataf atau lokasi tawaf, maka umrah lebih dari sekali tak bisa dilakukan.

Kerajaan Arab Saudi memprioritaskan jemaah umrah yang memang benar baru sekali datang umrah di bulan Ramadan tahun ini.

Kebijakan ini berlaku untuk jemaah yang sudah berada di tanah suci maupun dari negara asalnya.

Kebijakan pembatasan jemaah umrah lebih dari sekali ini akan terhubung langsung dengan aplikasi Nusuk.

Setiap jemaah umrah yang datang ke Arab Saudi, dipastikan terdaftar di aplikasi tersebut.

Jika ada jemaah yang nakal ingin kembali umrah kedua kalinya, aplikasi akan memberi peringatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: