Disetujui Kemenpan RB, Kemenkes Buka Lowongan 23.200 CPNS & PPPK di 2024
Ilustrasi PNS. Foto : JABAR EKSPRES/DNN--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dibuka.
Tahun ini, Kementerian Kesehatan membuka lowongan sebanyak 23.200 formasi untuk PPPK dan CPNS.
Adapun rinciannya yaitu terdiri dari 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Catat Syarat dan Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Kemenkumham RI
Formasi tersebut sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen," ujar Anas dalam keterangannya, Minggu, 21 April 2024.
Anas mengatakan jumlah 23.200 formasi PPPK dan CPNS 2024 itu nantinya masih akan ditambah oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ujar Anas.
BACA JUGA:Pendaftran CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024 Sediakan 11.030 Formasi, Kapan Mulai Dibuka?
BACA JUGA:Peluang Emas! 600 Ribu Fresh Graduate Jadi Prioritas Formasi CPNS 2024
Secara persentase, persetujuan formasi Kemenkes terbliang yang paling besar dibandingkan instansi lainnya, yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan.
Secara khusus Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.
"Kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: