Kapolda Metro Jaya Pastikan Personelnya Tidak Dilengkapi Senpi Saat Sidang Putusan MK
Dalam melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kapolda Metro Jaya larang anggotanya gunakan senjata.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kapolda Metro Jaya larang anggotanya gunakan senjata api.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Agar anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur," katanya kepada awak media, Senin 22 April 2024.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK juga tidak menggunakan senjata.
"Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek di titik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," ujarnya.
"Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," lanjutnya.
Sebelumnya, lebih dari tujuh ribu personel gabungan disiagakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin 22 April 2024.
BACA JUGA:Masih Ada Pengalihan Lalu Lintas di Sekitaran Monas Siang Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 7.783 personel hari ini dikerahkan.
Diungkapkannya, mereka disiagakan juga di beberapa titik.
Seperti Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas.
"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," katanya kepada awak media Senin 22 April 2024.
Dijelaskannya, personel itu terdiri dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: