Malu Kekasih Gelapnya Hamil, Pelaku Suruh Gugurkan dan Akhirnya Tewas Pendarahan

Malu Kekasih Gelapnya Hamil, Pelaku Suruh Gugurkan dan Akhirnya Tewas Pendarahan

Wanita hamil yang ditemukan tewas di kawasan Kelapa Gading disebut ke Jakarta dengan kekasih gelapnya disebut menghindari malu.-Istimewa-

"Maka ada dua nyawa, undang-undang perlindungan anak nanti juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya karena janin itu sudah masuk dalam undang-undang perlindungan anak," ungkapnya.

BACA JUGA:Wanita Hamil di Jakut yang Tewas dan Pelaku Diduga Memiliki Hubungan Gelap

BACA JUGA:Kondisi Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditemukan dengan Mulut Berbusa, Diracun Kekasih Gelap?

"Pelaku disangkakan Pasal 338 pembunuhan atau pasal 359 atau pasal 365 atau pasal 363 atau pasal 348 ayat 2 KUHP penjara paling lama kumulatif untuk pasal 338 itu 15 tahun penjara dan hukuman itu berdasarkan substantif 359 itu 5 tahun penjara," tambahnya.

Kemudian, wanita hamil yang tewas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara disebut meminum obat penggugur kandungan saat di Lampung.

Gideon membeberkan korban AT telah minum obat penggugur di Lampung dan mengalami pendarahan di ruko tempat dirinya ditemukan tewas.

"Jadi upaya pengguguran itu sejak di Lampung kemudian pendarahan terjadi hingga tempat ini," bebernya.

Korban disebut tewas karena pendarahan dan tidak ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.

BACA JUGA:Terakhir Kali Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Hanya Pakai Sarung di depan Pelaku, Begini Reaksinya

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Pura-pura Terkejut Kala Korban Tewas: Ya Allah, Serius Pak?

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya. Sehingga dilakukan karena dilakukan secara tidak profesional dan dilakukan tidak dengan standar kesehatan, maka kemudian mengalami pendarahan," ucapnya.

"Dalam pendarahan tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban, sang tersangka justru mengambil handphonenya dari penguasaan korban. Kemudian dia meninggalkan korban pergi ke Lampung, sejalan dengan itu korban mengalami pendarahan mengakibatkan kematian terhadap korban," tambahnya.

Diketahui, wanita ditemukan tewas di sebuah ruko yang berada pada kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Korban diduga sedang hamil. Ketika ditemukan dalam kondisi berlumur darah.

"Betul ada penemuan mayat di Ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," sebut Maulana Mukarom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: