5 Ribu Rekening Diblokir Terkait Transaksi Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 5 ribu rekening karena disinyalir melakukan aktifitas terkait judi online.--
BACA JUGA:Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RI
Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk membentuk satgas.
"Memang kuncinya adalah nantinya apabila sudah dibentuk Satgas, dari laporan OJK tadi yang 5 ribu rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan," kata Hadi.
"Dan dengan sinergi kolaborasi kementerian dan lembaga saya yakin judi online bisa kita berantas," sambung dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: