Ini Fasilitas yang Didapat Jamaah Haji Khusus, Cukup Bayar Segini Saja

Ini Fasilitas yang Didapat Jamaah Haji Khusus, Cukup Bayar Segini Saja

Ini Fasilitas yang Didapat Jamaah Haji Khusus, Cukup Bayar Rp200 Jutaan Saja-Dok.AET Travel Internasional-

Adapun alasan haji furoda lebih mahal, kata Beni ialah terkait visa.

"Sulit ya dapat visa furoda, apalagi pada detik-detik akhir, kita tidak tahu penyebabnya, makanya kita pake visa haji khusus," terang Beni.

Terkait peraturan haji, ia menjelaskan bahwa haji khusus berbeda dengan haji reguler dari pemerintah. Ia mengungkapkan tak ada peraturan khusus untuk haji khusus atau haji furoda.

BACA JUGA:Akademi Crypto Gelar Road to Bitcoin Halving

BACA JUGA:Promo Sandal dan Sepatu, Rp 100 Ribu dapat 3 Item di Jakarta Lebaran Fair 2024

"Untuk haji khusus ini, tidak sama aturannya dengan haji reguler, kalo reguler kan pemerintah yang memberangkatkan," tandasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H. 

Jemaah Haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024. 

RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.

Secara umum, pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. 

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di Indonesia Per April 2024, Prajogo Pangestu Teratas Disusul Low Tuck Kwong dan Hartono Bersaudara

BACA JUGA:Pertamina Lubricants Utamakan Produk Karya Anak Bangsa, Gandeng 36 Perusahaan

Jemaah Haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 s.d. 23 Mei 2024. 

Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei s.d. 1 Juni 2024.

(Sabrina Hutajulu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads