Tips Pakar agar Tak Tergiur Kemudahan Pinjol, Simak Hal Ini

Tips Pakar agar Tak Tergiur Kemudahan Pinjol, Simak Hal Ini

Tips agar tak tergiur kemudahan pinjol-Ini tips pakar IPB-Kemenkominfo

2. Kedua, pastikan platform pinjol yang digunakan tidak mengakses data dan fitur dalam smartphone selain 3 fitur ini yang dikenal dengan Camilan (Camera, Mic, Location).

Apabila platform pinjol meminta izin akses selain 3 hal itu, maka platform tersebut terindikasi ilegal.

3. Selain pinjol, judi online juga menjadi produk era digital yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, platform tersebut menawarkan keuntungan finansial instan yang menggiurkan konsumen. 

Walaupun begitu, secara tegas Mega menyatakan tidak ada judi online yang aman dan legal.

“Pemerintah sudah memutus akses ke banyak sekali platform judi online yang ada. Namun, platform tersebut seringkali kembali hadir dengan nama yang berbeda,” ungkapnya. Hal itu, sebut dia, menyebabkan platform judi online masih marak dan eksis hingga saat ini, sehingga dianggap menjadi hal yang lazim digunakan.

Selain menyebabkan kerugian finansial, dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini menyebut, pinjol dan judi online juga mengancam kesehatan mental para penggunanya. 

BACA JUGA:Mahasiswa Protes Bayar UKT Pakai Pinjol, Ini Solusi Pemerintah dan Perbankan

Kebocoran data dan teror kerap kali berdatangan. 

Banyak konsumen yang tertekan secara mental karena adanya teror ini.

“Kegiatan teror oleh debt collector ini sebenarnya menjadi hal yang tidak diperbolehkan. Konsumen yang mengalami tindakan teror ini dapat melindungi dirinya dengan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwenang, seperti OJK, lembaga perlindungan konsumen, satuan waspada investasi dan kepolisian,” ucapnya.

Untuk itu, ia menekankan peran penting pemerintah untuk melindungi konsumen, baik secara regulasi maupun edukasi. 

“Jadi, memang langkah-langkah preventif, promotif dan kuratif harus dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA:ITB Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Danacita: Tak Ada Paksaan

Menurutnya, pemerintah juga harus antisipatif akan produk-produk keuangan yang dapat muncul dan merugikan masyarakat di masa yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ipb university