Cek Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru dengan Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Cek Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru dengan Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Cek Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru dengan Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya---bri.co.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak tabel pembayaran angsuran pinjaman uang untuk KUR BRI 2024.

Pinjaman KUR BRI kali ini memiliki limit maksimum hingga Rp50 juta rupiah dengan tenor pembayaran hingga 5 tahun.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2024 menawarkan layanan pinjaman hingga 50 juta rupiah melalui program pembiayaan KUR Mikro.

Angsuran pinjaman KUR di Bank BRI sangat terjangkau dan dapat dicicil dengan tenor yang panjang.

BACA JUGA:Piala Thomas dan Uber 2024: Debut Solid Alwi Farhan, Prospek Cerah Regenerasi

Diketahui bahwa program KUR Mikro menawarkan suku bunga pinjaman sebesar 6 persen per tahun, dengan pembagian tenor angsuran menjadi dua jenis.

Tenor terpanjang adalah 3 tahun untuk KMK (Kredit Modal Kerja) dan 5 tahun untuk KI (Kredit Investasi).

KUR Mikro dapat diajukan tanpa adanya agunan atau jaminan, dengan syarat usaha sudah berjalan minimal 6 bulan dan tidak pernah menerima kredit komersil selain dari kredit konsumtif.

Untuk mengajukan pinjaman, calon nasabah hanya perlu melengkapi berkas-berkas seperti e-KTP, surat keterangan usaha atau SKU, serta NPWP jika pengajuan melebihi 50 juta rupiah.

BACA JUGA:Pekerja Indonesia Diberi Bekal Pelatihan Bahasa Jepang, Tingkatkan Skill di Negeri Sakura

Bagi calon debitur yang sudah menikah, mereka dapat melampirkan KTP pasangan, surat nikah, dan kartu keluarga.

Selain itu, terdapat juga tabel angsuran untuk KUR BRI 2024 dengan pinjaman hingga 100 juta rupiah.

Informasi ini memberikan gambaran jelas mengenai pembayaran angsuran yang akan diterapkan untuk memudahkan calon peminjam dalam perencanaan keuangan mereka.

Semoga informasi mengenai tabel pembayaran angsuran KUR BRI 2024 ini bermanfaat bagi Anda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads