Peran Mengerikan Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Terungkap, Pantas Terancam 20 Tahun Penjara

Peran Mengerikan Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Terungkap, Pantas Terancam 20 Tahun Penjara

Dua tersangka pembunuhan wanita dalam koper.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Adik pembunuh 'wanita dalam koper' AARN (29), ATQ (21) turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.  

ATQ memiliki peran mengerikan dalam kasus pembuhan terhadap RAM (50) alias Rini yang jasadnya ditemukan dalam koper. 

Diketahui, jasad Rini ditemukan dalam koper yang dibuang di semak-semak kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 25 April 2024 pagi.

BACA JUGA:Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Kaget Saat Suaminya Dijemput Pihak Kepolisian

BACA JUGA:Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi

Kondisi jasad dalam koper, tulang tengkorak kepala korbannya dalam keadaan remuk. Mengerikannya lagi, bibir korban luka sobek hingga hidung berlumuran darah. 

ATQ pun terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus tersebut.

"Ancaman hukumannya sama dengan ancaman pidana pokoknya Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP (tentang pembunuhan) dan/atau Pasal 365 KUHP, maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.

Disebutnya, ATQ dipidana sebagai pembantu kejahatan yakni "1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; 2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan".

Adapun peran memberi bantuan yang dilakukan ATQ dalam aksi kejahatan itu, ikut serta membuang mayat RAM dalam koper di Cikarang.

BACA JUGA:Ambil Uang Perusahaan Wanita Dalam Koper, Tersangka Kirim Sebagian ke Ibunya

BACA JUGA:Wanita Dalam Koper Disebut Berhubungan Badan 2 Kali dengan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, ATQ sudah mengetahui isi koper yang dibawa AARN yaitu jasad RAM.

Kemudian, wanita dalam koper itu sempat dibawa ke Bitung, Tangerang sebelum dibuang di Cikarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: