Dishub Bekerjasama Satpol PP DKI Jakarta akan Tangani Parkir Liar di Minimarket

Dishub Bekerjasama Satpol PP DKI Jakarta akan Tangani Parkir Liar di Minimarket

Dishub Bersama Satpol PP akan Tangani Parkir Liar di Minimarket-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluhan masyarakat terhadap juru parkir pembohong di Minimarket, segera ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo di Balaikota Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

“Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Sapol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu,” ujarnya kepada awak media.

BACA JUGA: Kecelakaan Bus vs Honda HRV di Kampus UI Depok, 3 Orang Luka-luka

BACA JUGA: Masuk Bursa Cagub Jakarta di PKB, Ini Kata Zaki Iskandar

Syafrin menjelaskan, sejatinya regulasi parkir di minimarket tidak dipungut biaya. Karena lahan parkir tersebut merupakan suatu fasilitas yang telah disiapkan oleh pihak minimarket.

"Jadi memang pengelola itu tidak boleh memungut. Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang gratis. Dan mereka (oknum) mencoba mengaturnya," kata Syafrin.

Syafrin dan jajarannya mengaku telah melakukan pengawasan terkait dengan kelengkapan fasilitas pendukung di lokasi lokasi minimarket. 

Selain itu, Kata dia, pihak Dishub juga memberikan pencerahan kepada jajaran minimarket yang bersangkutan, untuk tidak memungut biaya parkir.

“Jadi artinya petugas parkir di luar itu tidak ada kerjasama dengan si pemilik minimarket. Itu murni yang datang, dan oleh karena itu kami akan berkomunikasi dengan Satpol PP bagaimana ke depan,” tuturnya.

BACA JUGA: Meski Tersingkir di Piala Asia U-23, Garuda Muda Raih Apresiasi Dari Bacagub

BACA JUGA: Remaja Hanyut di Ciliwung Ditemukan, Kondisinya Tewas

Lebih dari itu, Syafrin memaparkan lebih lanjut. Lalu ketika petugas melakukan pengawasan, para juru parkir pembohong tersebut mingir.

Namun, ketika gagal menyelesaikan melakukan pengawasan, mereka datang lagi untuk melakukan pengaturan dan pemaksaan agar memungut biaya parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: