Kini Ada Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang, Ini Kata Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah bahas aturan baru bagi pekerja migran di Jepang-Ini penjelasan lengkapnya-Kemnaker
Selain itu, Indonesia dan Jepang juga memiliki jalinan kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program Specified Skill Workers (SSW).
Program IJEPA telah berlangsung selama 13 tahun dan dalam kurun waktu tersebut sebanyak 3080 pekerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat dan perawat lansia atau careworker.
Namun hanya 716 orang yang telah mejadi perawat dan perawat lansia bersertifikat. Sedangkan melalui program SSW, tercatata sebanyak 1514 pekerja indonesia sampai akhir dengan akhir Desember 2020.
Walaupun jumlah tersebut masih jauh dari target Pemerintah yang mematok 20% dari total kuota SSW untuk pekerja asing yaitu sebanyak 345.000 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: