Kini Ada Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang, Ini Kata Ida Fauziyah

Kini Ada Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang, Ini Kata Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah bahas aturan baru bagi pekerja migran di Jepang-Ini penjelasan lengkapnya-Kemnaker

BACA JUGA:Karyawan Diajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Menaker Ida Fauziyah : Tidak Bisa Dianggap Enteng

Selain itu, Indonesia dan Jepang juga memiliki jalinan kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program Specified Skill Workers (SSW).

Program IJEPA telah berlangsung selama 13 tahun dan dalam kurun waktu tersebut sebanyak 3080 pekerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat dan perawat lansia atau careworker.

Namun hanya 716 orang yang telah mejadi perawat dan perawat lansia bersertifikat. Sedangkan melalui program SSW, tercatata sebanyak 1514 pekerja indonesia sampai akhir dengan akhir Desember 2020.

Walaupun jumlah tersebut masih jauh dari target Pemerintah yang mematok 20% dari total kuota SSW untuk pekerja asing yaitu sebanyak 345.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: