BPOM RI: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar.-astrazeneca-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar.
Vaksin asal Inggris ini juga tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi di Indonesia.
"Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," kata BPOM melalui keterangan tertulis pada Minggu, 5 Mei 2024.
BACA JUGA:Bung Towel Sayangkan Keluarganya Ikut Diserang Saat Kritik STY: Apa Shin Tae-yong Sebegitu Dewanya?
Diketahui, sebanyak lebih dari 73 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca digunakan di Indonesia setelah keluarnya Emergency Use Authorization (EUA) pada 22 Februari 2021.
BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI) melakukan pemantauan terhadap efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin ini.
Pemantauan surveilans aktif dilakukan selama periode Maret 2021-Juli 2022 pada 14 rumah sakit di 7 provinsi Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi: Rasio Dokter di Indonesia Berada di Posisi 3 Terbawah ASEAN
Adapun hingga April 2024, pihaknya tidak menerima laporan kejadian TTS terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
"Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca," kata BPOM RI dari keterangan tertulis.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih banyak dibandingkan dengan efek sampingnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: