BPOM RI: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

BPOM RI: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar.-astrazeneca-

BACA JUGA:Efek Samping Vaksin AstraZeneca Bikin Heboh, BPOM: Manfaat Lebih Besar daripada Risiko Efek Samping

Bahkan, efek samping yang ditimbulkan kurang dari 1 kasus dalam 10 ribu kejadian.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengkajian terkait kemunculan efek samping vaksin tersebut.

Berdasarkan hasil kajian, kondisi TTS umumnya muncul pada periode 4-42 hari setelah pemberian vaksin AstraZeneca.

Sementara gejala TTS yang muncul setelah lebih dari 42 hari dinilai tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.

BACA JUGA:Pabrik Bata Purwakarta Tutup, Karyawan: Selamat Tinggal Bata!

BACA JUGA:Tersangka Mutilasi Ciamis Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polres Ciamis: Dia Masih Ngamuk!

Lebih lanjut, pihaknya terus melakukan pemantauan dan tindak lanjut atas isu kejadian ikutan pascaimunisasi.

"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads