Penganiayaan dan Larangan Beribadah Mahasiswa Unpam di Kawasan Babakan Ditangani Polres Tangsel, Lakukan Kordinasi dengan FKUB

Penganiayaan dan Larangan Beribadah Mahasiswa Unpam di Kawasan Babakan Ditangani Polres Tangsel, Lakukan Kordinasi dengan FKUB

Polres Tangerang Selatan bakal koordinasi dengan beberapa pihak dalam menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan pelarangan ibadah mahasiswa Unpam di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.-Istimewa-

TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan bakal koordinasi dengan beberapa pihak dalam menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan pelarangan ibadah mahasiswa Unpam di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan beberapa tokoh dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Selanjutnya Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya  dengan cara klarifikasi atau berkoordinasi dengan FKUB atau tokoh agama," katanya kepada awak media pada Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Tukang Parkir Liar Indomaret dan Alfamart di Rangkut Dibersihkan, Kapolsek: Tidak Ada Hak Pungut Uang Parkir Lagi

BACA JUGA:Bung Towel Sayangkan Keluarganya Ikut Diserang Saat Kritik STY: Apa Shin Tae-yong Sebegitu Dewanya?

"Untuk berkordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," lanjutnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menuturkan pihaknya bakal cek lokasi untuk mencari fakta.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta2 di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan," katanya kepada awak media, Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Efek Samping Vaksin AstraZeneca Bikin Heboh, BPOM: Manfaat Lebih Besar daripada Risiko Efek Samping

BACA JUGA:Pabrik Bata Purwakarta Tutup, Karyawan: Selamat Tinggal Bata!

"Sementara itu yang dapat kami sampaikan, terimakasih," tambahnya.

Diketahui, viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.

Hal tersebut viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun Instagram @infotangerangkota.

Dalam video tampak pihak korban melapor ke Polres Tangerang Selatan atas peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: