Pemkot Tangsel Tegaskan Penyaluran Bansos dan Anggaran Kegiatan Sesuai Aturan
Pemkot Tangsel Tegaskan Penyaluran Bansos dan Anggaran Kegiatan Sesuai Aturan-Disway/Rafi Adhi-
TANGSEL, DISWAY.ID-- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan meluruskan sejumlah pertanyaan publik terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini sering ditanyakan langsung kepadanya melalui pesan pribadi.
Menurut Pilar, penyaluran bansos memiliki aturan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih antara program pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:Bukan BSU! 6 Bansos Cair September 2025, PKH hingga PIP
Ia mencontohkan, ketika Kementerian Sosial sudah menyalurkan bantuan sembako bagi warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka pemerintah kota tidak diperbolehkan memberikan bantuan sembako sejenis.
"Makanya program di Pemkot Tangsel kita alihkan ke hal lain yang juga dibutuhkan masyarakat, seperti program bedah rumah, pelatihan kerja, hingga pemberdayaan kampung," katanya kepada awak media, Selasa 23 September 2025.
Ia menegaskan, langkah itu terbukti efektif menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Tangsel yang kini menjadi salah satu terendah di Provinsi Banten.
BACA JUGA:Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Datangi Polda Metro, Desak Penangguhan Penahanan Aktivis
BACA JUGA:Fasilitas Lengkap IMOS 2025, Hadirkan Pengalaman Pameran yang Nyaman
Selain bansos, Pilar juga menyinggung bantuan hibah untuk yayasan. Tahun 2025 ini, tercatat ada dua yayasan yatim yang mendapat kucuran dana senilai Rp117 juta dari APBD.
Namun, setiap pengajuan tetap akan diverifikasi secara ketat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau ada pengajuan untuk tahun berikutnya, tentu akan diperiksa dulu kelayakannya, apakah benar yayasan tersebut pantas menerima bantuan," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, turut menjelaskan terkait anggaran makan-minum dalam kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, hal itu wajar dan memang bagian dari penyelenggaraan acara resmi, baik saat menjamu tamu, rapat kerja, maupun pertemuan dengan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
