Pemkot Tangsel Tegaskan Penyaluran Bansos dan Anggaran Kegiatan Sesuai Aturan
Pemkot Tangsel Tegaskan Penyaluran Bansos dan Anggaran Kegiatan Sesuai Aturan-Disway/Rafi Adhi-
BACA JUGA:Fasilitas Lengkap IMOS 2025, Hadirkan Pengalaman Pameran yang Nyaman
BACA JUGA:JRENG! Malaysia Turunkan Harga BBM RON95 Jadi Rp7.864 per Liter, Lebih Murah dari Pertalite RI
"Itu semua berasal dari anggaran pemerintah, bukan dana pribadi. Jadi kalau ada jamuan atau makan-minum dalam kegiatan resmi, memang sudah dialokasikan di APBD. Tapi tidak tumpang tindih dengan anggaran lain, misalnya konsumsi pasien rumah sakit yang memang sudah ditanggung tersendiri," terangnya.
Pemkot Tangsel menegaskan, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi prioritas dalam setiap alokasi anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Selatan tahun 2024 kembali menuai sorotan publik usai viral di media sosial.
Mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti, melalui akun Instagram @leonyvh, mempertanyakan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu yang dipersoalkan adalah biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp117 miliar, sementara alokasi untuk perbaikan jalan serta jaringan irigasi hanya Rp731 juta. Leony menilai angka tersebut kontras dengan kondisi riil kebutuhan warga Tangsel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: