Penetapan Kursi DPRD Jakarta Hasil Pemilu 2024 Ditunda, Tunggu Kabar dari MK

Penetapan Kursi DPRD Jakarta Hasil Pemilu 2024 Ditunda, Tunggu Kabar dari MK

Ilustrasi suasana rapat anggota DPRD DKI Jakarta.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung. 

Atas pertimbangan kabar itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menetapkan jadwal untuk penetapan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta.

"KPU DKI Jakarta masih menunggu nanti putusan MK untuk penetapan sengketa PHPU," kata Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya kepada wartawan, Senin 6 Mei 2024.

Dody menegaskan, paling lama tiga hari setelah penetapan dari PKPU dan KPU RI.

Pihaknya akan menetapkan perolehan suara nasional pasca putusan MK.

"Maka kami akan melakukan penetapan segera untuk penetapan kursi dan calon terpilih untuk DPRD DKI Jakarta sehingga partai-partai sudah mulai bisa menghitung terkait dengan perolehan kursinya," tegasnya.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memulai penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin 29 April 2024.

Tiga panel Majelis Hakim perkara hasil Pemilu 2024, masing-masing dipimpin oleh Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat, akan memeriksa total 297 perkara. 

Sidang pembuka ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Mei 2024, disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dari Gedung I dan II MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait