8 ABK Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 yang Diduga Jadi Korban TPPO Lapor Bareskrim Polri
8 ABK Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 yang Diduga Jadi Korban TPPO Lapor Bareskrim Polri-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - 8 orang anak buah kapal (ABK) bersama Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno dan Ketua Umum Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) Rahmatullah ke Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Mei 2024.
Kedatangannya 8 ABK kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 yang diduga jadi korban TPPO yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT KJS.
Diketahui, PT Klasik Jaya Samudera (KJS) yang merekrut dan menempatkan para ABK Migran di atas kapal berbendera China dengan nama kapal Fu Yuan Yu 857.
BACA JUGA:Harga BBM Bioetanol Pengganti Pertalite di SPBU Pertamina
"Kami bersama-sama dengan kawan-kawan tim hukum semua di sini kemudian sudah menganalisis bahwa teman-teman awak kapal perikanan migran yang bekerja di kapal China ini telah diduga menjadi korban TPPO," kata Hariyanto.
Hariyanto mengatakan hal tersebut diketahui usai oknum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) itu berada di Cirebon, Jawa Barat melakukan manipulasi data di beberapa dokumen yang salah satunya adalah ijazah.
"Kemudian, kalau kami lihat kembali ada lembaga pendidikan PKBN yang juga mengeluarkan ijazah palsu yang akan digunakan kawan-kawan di Jakarta Utara," bebernya.
Bukan hanya itu, ada juga pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Kawasan Pelabuhan Benoa, Sulawesi Utara.
Dalam laporan tersebut, mereka juga melaporkan Direktur Utama PT KJS. Ia meyakini petinggi PT KJS itu adalah orang yang berada dalam lingkaran perdagangan orang yang tidak tersentuh.
Salah satu ABK, Surahman menceritakan dirinya bekerja di kapal milik China itu pada rentang waktu November-Desember 2023.
Surahman menceritakan para korban diiming-imingi dengan gaji 350 dollar dan semua biaya ditanggung oleh perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: