Adanya Dugaan Penyelewengan Penyelenggaraan PON 2024, Bareskrim Polri Menuju Aceh dan Sumut
PON XXI Aceh-Sumut 2024.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Bareskrim Mabes Polri hari ini menuju lokasi PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP.
Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya bakal melakukan koordinasi terkait adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim)," katanya kepada awak media, Kamis 12 September 2024.
BACA JUGA:Bawa Kedamaian, PKS Ingin Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta
BACA JUGA:Terkuak Motif Begal Sopir Taksi Online Perempuan, Bingung Terlilit Hutang
"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut, bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) angkat bicara atas dugaan adanya pelaporan terhadap Kejagung dan Bareskrim mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.
Menpora, Dito Ariotedjo (Menpora) mengatakan Kejagung dan Bareskrim merupakan Satuan Tugas (Satgas) pendamping penyelenggaraan PON 2024.
"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres no 24 tahun 2024," katanya kepada awak media, Rabu 11 September 2024.
Menurutnya, segala keluhan mengenai laporan PON pasti akan dilanjutkan pihak Kejagung dan Bareskrim.
BACA JUGA:Sempat Bebas, Bandar Narkoba Asal Kalteng Kembali Dibekuk BNN
BACA JUGA:Kun Wardana Klaim Akan Lakukan Pembinaan Modal Usaha Melalui CSR
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," ujarnya.
Pihaknya mengaku selalu berkoordinasi pada pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: