Umur 58 Tahun Masih Butuh Kerja? Daftar Aja Lowongan PT Pelayaran Nasional Indonesia

Umur 58 Tahun Masih Butuh Kerja? Daftar Aja Lowongan PT Pelayaran Nasional Indonesia

Umur 58 Tahun Masih Butuh Kerja? Daftar Aja Lowongan PT Pelayaran Nasional Indonesia---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Buat kalian yang sudah berusia 58 tahun tapi masih butuh pekerjaan, sini merapat.

Pasalnya PT Pelni (Persero) sedang membuka lowongan kerja beberapa poisis dengan kualifikasi usia 58 tahun masih boleh mendaftar.

Ada tiga posisi yang dibutuhkan dalam lowongan PT Pelni (Persero) ini, di antaranya ada posisi nakhoda kapal barang, nakhoda perintis, dan KKM kapal barang.

Status pekerjaan dari lowongan tersebut adalah Perjanjian Kerja Laut (PKL) atau kontrak.

BACA JUGA:Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024

Buat kalian yang mau ikut daftar, informasi saja bahwa proses pendaftaran sudah dibuka sejak 8 Mei hingga 16 Mei 2024.

Langsung saja mengajukan diri untuk mendaftar dalam lowongan ini di situs resmi PT Pelni (Persero) yakni di https://rekrutmen.pelni.co.id.

Hanya lamaran yang mendaftar lewat email saja yang akan diproses.

Manajemen PT Pelni (Persero) menegaskan bahwa mereka sedang putra-putri terbaik bangsa dengan kemampuan yang andal, dapat dipercaya dan tangguh untuk bergabung bersama tim dalam menjalankan misi dan visi Pelayaran Nasional Indonesia.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Panasonic Gobel Energy Indonesia Terbaru Mei 2024, Lulusan Teknik Mesin dan Elektro Merapat!

Bagi para pegawai yang berhasil diterima nantinya pasti akan mendapat kesemapat dalam mengembangkan kompetensi diri dengan menjalankan program pelatihan serta pembelajaran.

Perlu diingat juga hal penting lainnya adalah PT Pelni (Persero) tidak akan pernah meminta biaya apapun selama proses rekrutmen berlangsung.

Dengan demikian masyarakat yang ingin ikut mendaftar diminta jangan sampai terkecoh dengan informasi atau kabar hoax yang beredar luas.

Dilansir dari media sosial Pelni, berikut detail posisi dan syarat lowongan kerjanya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: