Juru Parkir Liar Meresahkan, Komisi E DPRD DKI: Harus dibenahi dengan Aturan yang Jelas

Juru Parkir Liar Meresahkan, Komisi E DPRD DKI: Harus dibenahi dengan Aturan yang Jelas

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco-Dok. DPRD DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID – Belakangan terakhir marak terjadi pemungutan paksa oleh juru parkir liar di minimarket. 

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco angkat bicara. 

BACA JUGA:Oknum Dishub Diduga Terima Setoran dari Juru Parkir Minimarket, Kasudinhub: Siapa, Sebutkan!

BACA JUGA:Viral Pengunjung Masjid Istiqlal Digetok Harga Parkir 150 Ribu, Polisi Buru Pelaku

Menurutnya, juru parkir liar yang ada di Jakarta harus segera dibenahi dan dibuat aturan yang jelas.

"Supaya tidak abu-abu dan tidak dikuasai oleh premanisme atau ormas tertentu saja," ujar Basri Baco saat dihubungi Disway.id pada Minggu, 12 Mei 2024.

Baco Menyampaikan, bahwa aturan yang tidak jelas dan bahkan tidak ada penegakan hukum itu cenderung dibekingi oleh oknum-oknum aparat. 

BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Jakarta, Masyarakat Diminta Lapor Bila Dirugikan

BACA JUGA:Pengakuan Tukang Parkir Soal Penghasilan, Bisa Beli Rumah Cash hingga Kuliahkan Anak Sampai Sarjana

"Maka dari situlah membuat juru parkir liar menjadi marak," tuturnya.

Lebih lanjut, Baco mengatakan, di setiap minimarket tetap perlu ada jukir untuk mengatur dan menjaga kendaraan.

"Untuk mengakomodir putra daerah yang juga perlu pekerjaan. Dibuat supaya adil dan tertib serta aman dan nyaman," jelasnya.

Sebelumnya, PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sudah memerintahkan trantib serta dinas perhubungan untuk mengatasi juru parkir liar itu.

BACA JUGA:Curhat Juru Parkir Minimarket, Sudah Setor ke Dishub Masih Diusik Juga, Kebangetan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: