Status Palestina Setelah 143 negara Dukung Masuk Anggota PBB
Status Palestina Setelah 143 negara Dukung Masuk Anggota PBB-Screenshoot/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebuah resolusi PBB yang mendukung keanggotaan Palestina disahkan dengan dukungan luar biasa, dan memberikan hak istimewa baru dalam kapasitasnya saat ini sebagai negara pengamat non-anggota.
Resolusi tersebut memenangkan mayoritas 143 suara mendukung.
Dua puluh lima negara abstain, dan sembilan negara memberikan suara menentang rancangan undang-undang tersebut, Ceko, Hongaria, Argentina, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Israel, dan Amerika Serikat.
BACA JUGA:Hizbullah Gunakan Rudal Lebih Besar Serang Israel, Wilayah Utara Ingin Dirikan Negara Sendiri
BACA JUGA:Ada Fenomena Aurora Borealis di Langit Amerika dan Eropa, Kenapa di Indonesia Tidak Muncul?
Teks tersebut, yang diajukan oleh Uni Emirat Arab, menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB yang harus memutuskan keanggotaan Palestina untuk mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.
“Negara Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota PBB,”bunyi teks tersebut.
Lebih dari 100 perwakilan negara meminta untuk berbicara mengenai resolusi tersebut, dan sebagian besar menekankan dukungan kuat bagi negara Palestina tidak peduli bagaimana mereka memilih.
Dalam sambutannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Palestina Riyad Mansour berbicara tentang penderitaan warga Palestina di Gaza yang dilanda perang.
“Saat kita berbicara, 1,4 juta warga Palestina di Rafah bertanya-tanya apakah mereka akan bertahan hidup hari ini,” katanya kepada PBB.
BACA JUGA:Walikota Margaliot Israel Ungkap Kebohongan Pemerintahnya: Kami Kalah Telak Digempur Hizbullah
BACA JUGA:Singapura Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, Beri Suara Lewat Voting Sidang Majelis Umum
Ini mengacu pada ancaman Israel akan serangan besar terhadap kota padat penduduk di Gaza selatan.
Riyad Mansour juga berterima kasih kepada para pengunjuk rasa di kampus-kampus AS dan luar negeri yang telah berdemonstrasi menentang perang Israel-Hamas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: