Dishub DKI Angkat Bicara Terkait Jukir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat ditemui di Rorotan, Cilincing, Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Belum lama ini viral di sosial media tentang juru parkir liar yang memungut biaya parkir sebesar Rp 150.000 di sekitar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Terkait persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo akhirnya angkat bicara.
BACA JUGA:Polisi Usul Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Dibolehkan saat Hari Besar Keagamaan
BACA JUGA:Bekingan Parkir Liar Istiqlal yang Pungut Rp150 Ribu Diburu Kepolisian
"Jadi untuk parkir liar di sekitar istiqlal kemarin rekan-rekan dari polres jakpus sudah lakukan tindakan, dan sudah diamankan yang bersangkutan," ujarnya di Rorotan, Jakarta Utara pada Senin, 13 Mei 2024.
Syafrin menyampaikan, bahwa satu orang pelaku sudah diamankan oleh rekan-rekan dari polres metro Jakarta Pusat.
"Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari polres metro Jakarta Pusat," tuturnya.
BACA JUGA:Juru Parkir Liar Meresahkan, Komisi E DPRD DKI: Harus dibenahi dengan Aturan yang Jelas
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, untuk membersihkan juru parkir liar yang ada di Jakarta, pihaknya telah membentuk tim lintas jaya yang terdiri dari unsur dinas perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI.
"Ini rutin melakukan tindakan parkir liar tapi sekali lagi karena yang kita tertibkan adalah kendaraan yang melanggar," jelas Syafrin.
Meski begitu, Kata Syafrin, pihak Dishub lebih mengutamakan kepada parkir liar bukan ke juru parkir tersebut. Tetapi, untuk penanganan jukir sendiri sedang dilakukan persiapan lebih lanjut.
BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Jakarta, Masyarakat Diminta Lapor Bila Dirugikan
"Iya, bukan tukang parkir. Nah penangan terhadap tukang parkir liar atau juru parkir liar, khususnya yang terkait dengan kejadian ketidaknyaman di minimarket ini saat ini sedang kami siapkan," imbuhnya.
"Dimana akan dilakukan pembentukan tim gabungan yang nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi, tim lintas jaya akan ada tambahan dari satpol pp dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: