Hari Terakhir Pendaftaran Poltekkes Kemenkes 2024, Simak Jadwal dan Tanggal Penting Berikut

Hari Terakhir Pendaftaran Poltekkes Kemenkes 2024, Simak Jadwal dan Tanggal Penting Berikut

Pendaftaran Poltekkes Kemenkes memasuki hari terakhir-Catat jadwal penting berikut ini-Poltekkes Kemenkes

JAKARTA, DISWAY.ID – Syarat pendaftaran kuliah di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) menarik untuk disimak.

Calon mahasiswa yang ingin bekerja di bidang Kesehatan, kuliah di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) jadi pilihan.

Syarat pendaftaran Poltekkes Kemenkes tahun 2024/2025 tentunya penting untuk diketahui.

Dikutip dari laman resmi Kemenkes, berikut syarat pendaftaran yang bisa dicatat.

BACA JUGA:Rusun Asrama 4 Lantai di Yogyakarta  Tampung Mahasiswa Poltekkes Nasional dan Internasional

Jadwal Penting

Pendaftaran        : 01 Maret 2024 - 13 Mei 2024

Pelaksanaan CBT Periode I             : 08 Mei 2024 - 13 Mei 2024

Pelaksanaan CBT Periode 2            : 21 Mei 2024 - 26 Mei 2024

Pemeringkatan dan Nominasi            : 27 Mei 2024 - 28 Mei 2024

Pengumuman Hasil Seleksi CBT        : 29 Mei 2024

Pendaftaran dan Pelaksanaan Uji Kesehatan          : 30 Mei 2024 - 05 Juni 2024

Nominasi Uji Kesehatan          : 06 Juni 2024 - 07 Juni 2024

Pengumuman kelulusan akhir   : 08 Juni 2024

BACA JUGA:WHO Luncurkan Kajian Perintis, Desak Kemenkes Terbitkan Aturan Ketentuan Lemak Trans Pasokan Pangan

Syarat pendaftaran Poltekkes Kemenkes tahun 2024/2025

Jalur Simama

Kelas Reguler

Warga Negara Indonesia

Lulus pendidikan : SMU/SMA/MA/SMK/Program Paket C dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional

Usia calon peserta maksimal 25 tahun pada awal Tahun Akademik 2024/2025 (1 Juli 2024) (LTMPT)

BACA JUGA:Genjot Jumlah Dokter Spesialis, Kemenkes Buka Program Pendidikan Lewat 13 RS Swasta

Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan)

Tinggi badan*) dengan ketentuan sebagai berikut:

Prodi keperawatan dan fisioterapi: minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150cm bagi perempuan.

Prodi kebidanan; hanya menerima peserta perempuan dengan tinggi badan minimal 150 cm

Prodi lainnya minimal 145 cm

(*Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat Uji Kesehatan).

Tinggi badan untuk Prodi lainnya ditetapkan oleh Poltekkes masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan diumumkan kepada calon peserta SIMAMA POLTEKKES KEMENKES

BACA JUGA:Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?

Kelas Internasional

Adalah program kuliah di Poltekkes Kemenkes yang memiliki prodi profesi ners untuk kelas internasional atau rintisan kelas internasional yang penyelenggaraannya mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan syarat calon peserta didik sebagai berikut.

Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing

Lulus pendidikan : SMU/SMA/MA/SMK Kesehatan dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional

Maksimal tahun kelulusan 2022

Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan)

Tinggi Badan minimal perempuan 155 cm, laki-laki 160 cm

Lulus seleksi CBT, wawancara, serta test tambahan TOEFL ITP

Khusus WNA menyertakan Dokumen keimigrasian yang berlaku dari negara asal apabila sudah diterima

BACA JUGA:Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Kemenkes, Lulusan Setara Internasional

Persyaratan Khusus

Bagi calon peserta yang berasal dari keluarga miskin/keluarga tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin/ tidak mampu dari Kelurahan/Desa (bila perlu dilakukan kunjungan rumah)

Persyaratan Lulusan Pendidikan

Catatan *):

Peryaratan Jenis Lulusan ditentukan berdasarkan Jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes

Persyaratan Tinggi Badan ditentukan berdasarkan jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkes

Berita Terkait